Selasa, 28 April 2015

Cybercrime


                  Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, banyak hal yang dapat terjadi pada siapa saja. Salah satunya adalah kejahatan dibidang teknologi dan informasi. Istilah yang biasa kita dengar yaitu “Cybercrime” . Mungkin bagi sebagian orang, sudah tidak asing lagi mendengar istilah tersebut bahkan bisa saja salah seorang dari kita maupun kerabat atau keluarga terdekat pernah menjadi korban dari cybercrime.

            Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah istilah kejahatan dibidang teknologi informasi yang mengacu kepada aktivitas atau perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan jaringan komputer atau teknologi internet sebagai fasilitas dan sasaran kejahatan.
            Untuk saya pribadi belum terlalu banyak pengalaman mengenai kasus Cybercrime yang terjadi pada diri saya sendiri. Tetapi untuk Cybercrime yang menyerang hak milik (Against Property) pencurian informasi terjadi pada blog saya sendiri, dimana seseorang mencuri informasi dari postingan yang saya post di blog dengan cara mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar