Dalam sebuah
kehidupan didalamnya pasti terdapat penduduk, masyarakat, dan kebudayaan.
Ketiga hal tersebut mempunyai hubungan yang berkaitan erat atau juga bisa juga
dikatakan saling berdekatan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah
tertentu, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. Sedangkan
masyarakat adalah kesatuan kehidupan social manusia yang menempati wilayah yang
keteraturannya dalam kehidupan social telah di mungkinkan. Adanya penduduk yang bermukim dalam suatu
wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula memungkinkan menjadi
terbentuknya masyarakat di walayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa
ada penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Hal ini semakin
membuktikan bahwa penduduk dan masyarakat mempunyai hubungan yang berkaitan.
Kebudyaan itu sendiri berasal dari
bahasa sansekerta yaitu buddhayah bentuk jamak dari buddhi (budi/akal).
Kebudayaan juga sangat berkaitan erat hubungan dengan masyarakat. Mengenai
kebudayaan, ada banyak tokoh-tokoh social budaya yang mengemukakan pendapatnya
tentang kebudayaan antara lain Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi, Sutan
Takdir Alisyahbana, Koentjaraningrat, A.L Krober dan C.Kluckhon, dan C.A Van
Peursen. Salah satunya Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi menurut mereka
kebudayaan itu sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Selain
itu, Ada dua
orang antropolog terkemuka yaitu Melville J Herokovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di
dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herokovits mamandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi
ke generasi akan selalu hidup terus. Demikian pula hubungan antara masyarakat
dan kebudayaan disebut juga sebagai dwi tunggal hubungan yang dalam arti bahwa
kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa
lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada
suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan ini merupakan hubungan yang saling menentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar