Sabtu, 03 Desember 2011

Agama dan Masyarakat

            Membicarakan soal  agama, setiap orang pastilah mempunyai kepercayaan masing-masing dan berbeda-beda. Sudah kita ketahui bahwa ada lima agama yang diakui di negara ini yaitu, islam, Kristen, protestan, hindu, dan budha. Di dalam undang-undang dasar 1945 menjelaskan tentang “Tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikan kepercayaannya dan menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah menurut agama atau kepercayaannya”. Itu berarti bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk menganut agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, dalam hal agama ini penduduk dibebaskan untuk menganut agama karena hal ini sudah menyangkut dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
             Agama juga yang akan menuntun kita kejalan yang lebih baik dan benar, tetapi apabila dalam hidup kita tidak mempunyai keyakinan dalam beragama pastilah hidup kita akan tidak baik. Karena kita tidak mempunyai pedoman selama kita hidup di dunia. Peraturan agama dalam masyarakat menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjukkan kepada hal-hal yang sebaiknya kita lakukan dan seharusnya kita lakukan. Negara kita, negara Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak yang manganut agama islam. Mayoritas masyarakat Indonesia  muslim yang banyak kita jumpai di derah-daerah terutama pulau Jawa.
            Zaman sekarang juga sudah banyak sekolah-sekolah yang mengharuskan siswa-siswanya untuk belajar dan paham agama islam. Pendidikan agama islam mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut kita harus beribadah dengan sungguh-sungguh dan teratur, membaca kita suci yang kita yakini, berdoa dengan maksud yang baik, saling menghormati dan menyayangi, selalu berbuat jujur, tidak melakukan hal-hal yang buruk yang akan membuat kita berdosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar