Membicarakan
soal agama, setiap orang pastilah
mempunyai kepercayaan masing-masing dan berbeda-beda. Sudah kita ketahui bahwa
ada lima agama yang diakui di negara ini yaitu, islam, Kristen, protestan,
hindu, dan budha. Di dalam undang-undang dasar 1945 menjelaskan tentang
“Tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikan
kepercayaannya dan menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah menurut
agama atau kepercayaannya”. Itu berarti bahwa setiap penduduk mempunyai hak
untuk menganut agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, dalam hal agama
ini penduduk dibebaskan untuk menganut agama karena hal ini sudah menyangkut
dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Zaman sekarang juga sudah banyak
sekolah-sekolah yang mengharuskan siswa-siswanya untuk belajar dan paham agama
islam. Pendidikan agama islam mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan
sebagai tujuan utamanya oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut kita
harus beribadah dengan sungguh-sungguh dan teratur, membaca kita suci yang kita
yakini, berdoa dengan maksud yang baik, saling menghormati dan menyayangi,
selalu berbuat jujur, tidak melakukan hal-hal yang buruk yang akan membuat kita
berdosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar