Apa itu system analyst??? orang yang bertugas menganalisa
sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada,
tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem
yang akan dikembangkan.
Tampilkan postingan dengan label Semester 8. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Semester 8. Tampilkan semua postingan
Selasa, 09 Juni 2015
Kamis, 04 Juni 2015
Modal Pengembangan Standar Profesi
1. JENIS-JENIS
PROFESI DIBIDANG TI
Secara
umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4
kelompok sesuai bidang pekerjaannya.
a. Kelompok Pertama, adalah mereka yang
bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang
merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
- System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Selasa, 28 April 2015
Cybercrime
Perkembangan
teknologi dan informasi yang semakin pesat, banyak hal yang dapat terjadi pada
siapa saja. Salah satunya adalah kejahatan dibidang teknologi dan informasi.
Istilah yang biasa kita dengar yaitu “Cybercrime”
. Mungkin bagi sebagian
orang, sudah tidak asing lagi mendengar istilah tersebut bahkan bisa saja salah
seorang dari kita maupun kerabat atau keluarga terdekat pernah menjadi korban
dari cybercrime.
Sabtu, 18 April 2015
Cyberlaw, Computer Crime Act, Council Of Europe Convention On Cyber Crime, Dan Dampak Diterapkannya UU ITE
1. Perbandingan
Cyberlaw di berbagai negara
A. CYBERLAW
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber
space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet
Cyberlaw
sendiri memiliki beberapa pengertian yaitu Hukum Sistem Informasi, Hukum
Informasi, dan Hukum Telematika. Beberapa penerapan di dunia maya diantaranya :
Langganan:
Postingan (Atom)